Rabu, Desember 10, 2025

Gebrakan Presiden Prabowo: Tunggakan BPJS Kesehatan Rp7,6 Triliun Dihapus!

Wajib Dibaca

Riaureport.com, – Kabar gembira datang bagi jutaan masyarakat Indonesia, khususnya para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini terbebani tunggakan iuran. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk melaksanakan kebijakan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran yang sudah menumpuk bertahun-tahun.

Arahan ini disambut baik oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. Ia memastikan bahwa BPJS Kesehatan siap secara teknis untuk mengimplementasikan kebijakan pemutihan iuran JKN ini.

“Arahan Presiden dan Menko PM adalah untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN yang sudah bertahun-tahun,” ujar Ali Ghufron Mukti pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurut Ali Ghufron, program ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kesempatan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu agar bisa kembali aktif dan menikmati layanan kesehatan tanpa dibebani utang masa lalu.

23 Juta Peserta Terdampak, Nilai Tunggakan Fantastis

Kebijakan ini diperkirakan akan menyentuh jutaan peserta. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyebutkan angka fantastis: sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran akan mendapatkan manfaat dari program pemutihan ini.

Jumlah total tunggakan yang akan dilunasi oleh pemerintah pun tidak sedikit. Direktur Utama BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa nilai tunggakan peserta mencapai sekitar Rp7,6 triliun, meskipun angka ini masih terus diverifikasi dan berpotensi lebih tinggi jika menyertakan denda dan kewajiban lain. Beberapa laporan terbaru bahkan menyebutkan nilai tunggakan yang akan diputihkan bisa menembus lebih dari Rp10 triliun.

Tujuan Mulia: Memberdayakan dan Fresh Start
Penghapusan tunggakan ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi sebuah upaya serius pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memberdayakan masyarakat dan memastikan bahwa akses kesehatan adalah hak dasar yang terjamin.

Cak Imin menargetkan bahwa program pemutihan ini dapat segera terealisasi. “Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025). Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” ungkapnya.

Ali Ghufron pun optimistis bahwa pemerintah memiliki kemampuan finansial untuk menanggung beban triliunan rupiah ini. Dengan adanya pemutihan, peserta yang menunggak dapat memulai lembaran baru (fresh start) dan kembali rutin membayar iuran bulanan tanpa harus terbebani utang lama.

Keputusan final mengenai mekanisme dan waktu pelaksanaan diharapkan akan segera diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo atau Menko PM.

Sumber : Viral bali

- Iklan -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Iklan -spot_img
Berita Terbaru

Ketua DPD PKS Pekanbaru Turun Langsung Antar Bantuan Kemanusian untuk Korban Bencana di Malalak

Riaureport.com, Agam - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pekanbaru, H. Markarius Anwar, ST, M.Arch...
- Iklan -spot_img

Artikel Lainnya

- Iklan -spot_img