Rabu, Juli 16, 2025

Polemik Iuran ; LPS Widya Kesturi Klarifikasi dan Tegaskan Bukan Retribusi Sampah

Wajib Dibaca

Riaureport.com, Pekanbaru – Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Widya Kesturi, Kelurahan Binawidya, membantah tudingan adanya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) terkait kutipan iuran sampah yang diberlakukan kepada warga. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LPS Widya Kesturi, Amrizal Nasution, dalam wawancara yang dilakukan pada Jumat, 13-06-2025.

Amrizal menjelaskan bahwa dana sebesar Rp20.000 per Kepala Keluarga (KK) yang dibayarkan setiap bulan bukanlah bentuk retribusi, melainkan merupakan iuran yang telah disepakati secara bersama dalam forum warga. Ia menegaskan, iuran tersebut ditetapkan melalui musyawarah dan telah melalui proses perhitungan estimasi biaya operasional yang ideal.

“Dari Rp20 ribu itu, Rp11 ribu digunakan untuk jasa angkut dan operasional LPS, Rp6 ribu untuk beban tonase yang dibayarkan sebagai retribusi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Rp3 ribu untuk operasional dan fasilitas umum (fasum) di tingkat RT,” ujar Amrizal.

Namun demikian, Amrizal mengungkapkan adanya upaya framing negatif terhadap LPS Widya Kesturi oleh beberapa oknum pengurus RT yang tidak sepakat dengan skema iuran tersebut. Oknum-oknum ini menyebarkan informasi ke media online yang terkesan menyudutkan LPS, padahal menurut Amrizal, sistem yang dijalankan LPS sudah sejalan dengan Perda yang berlaku. Bahkan, beberapa LPS di kelurahan lain menetapkan iuran lebih tinggi, yakni hingga Rp35 ribu per KK.

Dari sisi pelayanan, LPS Widya Kesturi disebut memberikan pelayanan yang lebih intensif. Sampah diangkut sekali dalam dua hari dari total sekitar 800 rumah di Kelurahan Binawidya. Dalam satu kali rotasi, truk sampah mampu mengangkut sampah dari 400 rumah menuju Tempat Pembuangan Sementara (TPS), dan sisanya dilanjutkan keesokan harinya. Penjabaran dari ketimpangan pelayanan tersebut membuat pihak LPS Widya Kesturi berani membantah tuduhan pengangkangan Perda, karena iuran yang dipatok termasuk murah dan sesuai dengan pelayanan yang ditawarkan.

Dalam pertemuan antara LPS dan para pelaku pengelola angkutan sampah pada 03-05-2025 silam, terungkap bahwa salah satu oknum pelaku usaha pengangkutan sampah mandiri mematok biaya sebesar Rp20 ribu per KK bersih untuk usahanya sendiri, tanpa mempertimbangkan komponen biaya lainnya seperti tonase dan fasilitas.

Amrizal juga menjelaskan bahwa LPS Widya Kesturi menerapkan sistem zonasi, bukan berdasarkan RT atau RW, karena struktur wilayah yang tidak seragam. Total terdapat empat zona, masing-masing dilayani oleh satu mobil angkutan sampah. Setiap mobil mendapatkan upah Rp11 juta per bulan yang berasal dari iuran warga.

“Dari Rp20 ribu itu, Rp11 ribu menjadi dana operasional LPS dan upah armada. Bahkan kami sering nombok kalau ada kekurangan dana karena iuran yang tidak terkumpul penuh,” ungkap Amrizal.

Veri, selaku Humas LPS, turut menegaskan bahwa seluruh jajaran LPS Widya Kesturi bekerja sepenuh hati demi menjaga kebersihan Kota Pekanbaru, khususnya di Kelurahan Binawidya. “Kami tidak berpikir soal lain, yang penting lingkungan bersih. LPS ini adalah ujung tombak kebersihan di Kelurahan Binawidya,” ujarnya. Veri juga berharap LPS mendapatkan perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ronaldi, dari Divisi Edukasi LPS, menambahkan bahwa Pemko Pekanbaru telah memberikan kewenangan langsung kepada LPS untuk mengelola sampah. Menurutnya, fungsi Lurah hanya sebagai pengawas. Oleh karena itu, jika ada warga atau oknum yang mendapatkan informasi sepihak dari Lurah tanpa konfirmasi ke LPS, maka hal tersebut adalah kekeliruan yang besar.

Ilma Yunasril dari Divisi Angkutan LPS menyampaikan harapannya agar LPS Widya Kesturi tetap dapat beroperasi optimal di tengah berbagai tantangan. Ia menyebutkan beberapa kendala seperti kurangnya dukungan dari pemerintah kota, sikap eksklusif dari oknum RT, pemberitaan negatif di media online, hingga intimidasi yang menghambat operasional armada.

Sebagai informasi tambahan, LPS Widya Kesturi juga memberikan pembebasan iuran kepada keluarga miskin (Gakin), anak yatim piatu, dan rumah ibadah yang memenuhi persyaratan, dengan menunjukkan surat keterangan dari Lurah Binawidya.

Dengan sistem kerja yang terstruktur dan orientasi pelayanan yang tinggi, LPS Widya Kesturi berharap dapat terus menjadi garda terdepan dalam pengelolaan sampah dan menjaga lingkungan yang bersih dan sehat di Kelurahan Binawidya. (Rofi Cr4).

- Iklan -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Iklan -spot_img
Berita Terbaru

Dokter Bedah AS Ungkap Horor di Ruang Operasi dan Kekejaman Zionis Israel

Riaureport.com, WASHINGTON - Mark Perlmutter, seorang ahli bedah Amerika yang pernah bekerja di dua rumah sakit di Gaza menceritakan...
- Iklan -spot_img

Artikel Lainnya

- Iklan -spot_img