Riaureport.com, Pekanbaru – Penyerapan tenaga kerja lokal di Provinsi Riau oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di berbagai sektor industri dinilai masih belum maksimal.
Kondisi ini memicu perhatian DPRD Provinsi Riau, mengingat pemerintah daerah telah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) serta regulasi daerah yang mengutamakan tenaga kerja lokal.
Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Haji Abdul Kasim, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang perlindungan dan prioritas penyerapan tenaga kerja lokal.
Regulasi tersebut, menurutnya, bertujuan memastikan investasi yang masuk ke Riau benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
“Pemerintah Provinsi Riau telah membangun BLK untuk memacu kualitas sumber daya manusia agar siap kerja dan mampu memenuhi kebutuhan industri. Namun hingga kini, serapan tenaga kerja lokal oleh sejumlah perusahaan di Riau masih belum optimal. Ini menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Haji Abdul Kasim.Selasa(24/02/26)
Ia menambahkan bahwa peraturan daerah tentang ketenagakerjaan dan perlindungan tenaga kerja lokal telah menegaskan pentingnya perusahaan memprioritaskan masyarakat Riau dalam proses rekrutmen, sepanjang kompetensinya memenuhi kualifikasi. Perda tersebut juga mendorong perusahaan untuk melakukan pelatihan, pemberdayaan, serta peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal agar mampu bersaing secara profesional.
“Kami sangat menghargai para investor yang menanamkan modal di Riau. Namun, investasi itu harus sejalan dengan aturan daerah. Peraturan daerah tentang tenaga kerja lokal dibuat untuk melindungi kepentingan masyarakat Riau dan mengurangi kesenjangan sosial. Perusahaan diharapkan mematuhi aturan tersebut secara konsisten,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan—termasuk perusahaan, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan BLK—untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat. Dengan adanya universitas dan lembaga pendidikan di Riau yang terus berkembang, diharapkan lahir tenaga kerja lokal yang kompeten dan siap berkontribusi bagi dunia industri.
“Saya, Haji Abdul Kasim, anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKS, mengimbau kepada seluruh stakeholder perusahaan di Riau agar mematuhi peraturan daerah tentang tenaga kerja lokal. Keberadaan kawasan industri dan investasi di Riau seharusnya menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat, bukan menimbulkan persoalan sosial,” ujarnya.
Ia berharap ke depan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau dapat lebih transparan dalam rekrutmen tenaga kerja, memberikan prioritas kepada putra-putri daerah, serta menjalin kerja sama dengan BLK dan lembaga pendidikan. Dengan demikian, investasi yang masuk benar-benar menjadi instrumen pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.



