Riaureport.com, Jakarta –Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kesiapan Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika Palestina merdeka menuai tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Paris, Selasa (28/5/2025), Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia siap mengakui negara Israel apabila Palestina diakui dan diberikan kemerdekaan penuh. “Kami tetap mendukung solusi dua negara dan siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika mereka mengakui kemerdekaan Palestina,” ujar Prabowo.
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menanggapi bahwa pernyataan Prabowo justru menegaskan sikap konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. “Poin pentingnya adalah, pengakuan terhadap Israel hanya akan terjadi jika Palestina merdeka. Ini sejalan dengan amanat konstitusi dan prinsip anti-penjajahan,” kata Eddy, Kamis (29/5/2025).
Namun, kritik juga datang dari Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW). Ia mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dan tidak terburu-buru membuka hubungan diplomatik dengan Israel, mengingat sejarah panjang penjajahan dan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap rakyat Palestina.
“Dukungan terhadap Palestina harus tetap menjadi prioritas. Jangan sampai pernyataan itu dimaknai sebagai pelunakan sikap Indonesia terhadap Israel yang hingga kini belum menunjukkan itikad baik untuk menghentikan penjajahan,” tegas HNW.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pernyataan Prabowo sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip anti-penjajahan. Namun, MUI juga menekankan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas berbagai kejahatan kemanusiaan, khususnya di Gaza.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin juga menilai pernyataan Presiden Prabowo realistis. “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Jika Palestina benar-benar merdeka dan Israel mengakui itu, maka membuka hubungan diplomatik adalah langkah strategis,” ujar TB Hasanuddin.
Pernyataan Presiden Prabowo ini menjadi pernyataan resmi pertama dari kepala negara Indonesia yang secara eksplisit membuka kemungkinan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, meski dengan syarat yang sangat tegas: kemerdekaan penuh bagi Palestina.
Sumber : UN