Kamis, April 23, 2026

Pencucian uang

Pemblokiran Rekening Dormant Kembali dibuka, Usai PPATK di Panggil Ke Istana

Riaureport.com, Jakarta- PPATK Buka Kembali Rekening Dormant Usai Blokir 31 Juta Rekening dengan Dana Rp 6 Triliun.( 31/7/ 2025) Kebijakan PPATK tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif yang sering digunakan dalam tindak pidana seperti pencucian uang, jual beli...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Dr. Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah

Riaureport.com, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat beserta delegasi DPR...
- Advertisement -spot_img