Riaureport.com, Jakarta- PPATK Buka Kembali Rekening Dormant Usai Blokir 31 Juta Rekening dengan Dana Rp 6 Triliun.( 31/7/ 2025)
Kebijakan PPATK tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif yang sering digunakan dalam tindak pidana seperti pencucian uang, jual beli...