Riau Report.com, Pekanbaru – Kementerian Ketenagakerjaan RI menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 sebesar Rp3.508.776,22. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan...